Ekspor, Lokal, News

Ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mulai mengalami peningkatan setelah sebelumnya selalu mengalami penurunan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Pada Januari-Februari tahun 2017, ekspor industri TPT mencapai 2 miliar dolar AS atau mengalami kenaikan sebesar 3% bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, industri TPT merupakan salah satu sektor strategis yang diprioritaskan pengembangannya karena memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. “Industri TPT yang juga sektor padat karya berorientasi ekspor ini dapat menjadi jaring pengaman sosial karena banyak menyerap tenaga kerja. Hingga saat ini, diperkirakan mencapai tiga juta orang,” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (24/4/2017).

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, nilai investasi industri TPT mencapai Rp 7,54 triliun pada 2016. Sementara itu, perolehan devisa dari nilai ekspor sebesar 11,87 miliar dolar AS. “Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 17,03% dari total tenaga kerja industri manufaktur,” ujarnya.

Menurut Airlangga, industri TPT nasional selama tiga tahun terakhir ini mengalami kontraksi dalam pertumbuhannya. Hal ini salah satunya didorong oleh investasi baru maupun perluasan pabrik dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi.

Dia mengatakan, potensi pasar domestik maupun global untuk industri TPT masih terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan semakin tingginya permintaan akan kebutuhan tekstil nonsandang. “Kami optimistis industri TPT nasional mampu berdaya saing global. Apalagi industri ini telah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional,” ujarnya.

 

Regenerasi permesinan

Meskipun demikian, Airlangga mengakui bahwa industri ini masih mengalami berbagai tantangan. Salah satu tantangan tersebut adalah kondisi permesinan yang mayoritas usianya sudah tua, terutama pada industri pertenunan dan perajutan.

“Upaya peremajaan mesin dan peralatan industri TPT yang selama ini kami lakukan sebenarnya telah menunjukkan perkembangan yang positif, tetapi perlu dilanjutkan dengan program akselerasi peningkatan daya saing yang lebih efektif dan terintegrasi,” ujar Airlangga.

Kementerian Perindustrian saat ini tengah menggodok regulasi khusus untuk industri padat karya berorientasi ekspor. Regulasi tersebut akan mengatur tentang pemberian insentif fiskal. “Jadi, pelaku usaha akan mendapatkan diskon PPh yang haras di-alokasikan untuk ekspansi usaha,” tuturnya.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono menuturkan tantangan lain yang menghambat pertumbuhan investasi di sektor industri TPT adalah masih adanya impor kain. Untuk itu, Kementerian Perindustrian menggandeng Kementerian Perdagangan untuk membatasi impor tekstil dalam rangka menjaga industri TPT dalam negeri tetap tumbuh.

Sigit menyebutkan, pihaknya juga bergerak ke hulu untuk mendorong pertumbuhan industri tekstil domestik. “Kami pun mengim-bau agar masyarakat Indonesia tetap menggunakan produk dalam negeri sebagai dukungan untuk pertumbuhan industri TPT nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia, ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) semakin mengalami penurunan sejak 2011. Pada 2016, ekspor TPT mencapai titik terendah sejak tahun 2011 senilai 11,9 miliar dolar AS atau turun 1,2 miliar dolar AS dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (Tia Dwitiani Komalasari)